MALUKU — Tim Seleksi Komdigi telah merampungkan tahapan lelang pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Dalam pengumuman resmi yang dirilis, XLSMART menempati peringkat pertama di pita 700 MHz dengan harga penawaran Rp35,34 miliar per MHz. Perusahaan itu memperoleh blok selebar 30 MHz dengan total nilai mencapai Rp1,06 triliun.
Telkomsel harus puas di posisi kedua dengan penawaran Rp32,125 miliar per MHz untuk blok 20 MHz senilai Rp642,5 miliar. Sementara Indosat berada di urutan ketiga dengan nilai penawaran Rp507,48 miliar.
Berbeda di pita 2,6 GHz, Telkomsel justru menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sebesar Rp545,84 miliar untuk spektrum seluas 80 MHz. Indosat kembali menempati posisi kedua dengan blok 60 MHz senilai Rp372 miliar, dan XLSMART memperoleh blok 50 MHz dengan total penawaran Rp231,6 miliar.
Masih Ada Masa Sanggah hingga 14 Juli 2026
Meski daftar peringkat telah diumumkan, Komdigi membuka ruang bagi para peserta untuk mengajukan sanggahan. Proses sanggahan dilakukan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Selain kewajiban melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang juga dibebani sejumlah kewajiban dalam lima tahun ke depan.
Kewajiban Pemerataan 4G dan Akselerasi 5G
Pertama, pemenang seleksi wajib menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) paling rendah menggunakan standar teknologi 4G. Layanan ini harus disediakan di desa/kelurahan yang telah dipilih dari total 538 desa/kelurahan yang ditentukan oleh Kementerian Komunikasi Digital.
Kedua, para operator diwajibkan mempercepat adopsi jaringan 5G. Mereka harus menyediakan layanan menggunakan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) di kota/kabupaten yang telah dikomitmenkan. Target capaiannya minimal 51 persen cakupan populasi nasional.
Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi industri telekomunikasi tanah air. Persaingan ketat di pita frekuensi strategis ini akan menentukan kualitas layanan internet yang dinikmati masyarakat Indonesia ke depannya.