AMBON — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ambon, Rabu (12/8). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang berpotensi muncul dalam tahapan Pemilu 2027.
Kepala Kejati Maluku Rudy Irmawan menegaskan bahwa koordinasi aktif menjadi kunci utama dalam implementasi perjanjian ini. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan agar persoalan hukum tidak sampai terjadi di kemudian hari.
"Harus ada koordinasi yang aktif dan yang paling penting, harus ada keberanian untuk mencegah persoalan hukum sebelum persoalan itu terjadi," ujar Rudy Irmawan usai penandatanganan PKS di Ambon.
Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara
Dalam kerja sama ini, Kejaksaan akan mengerahkan jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Mereka bertugas memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum bagi KPU Maluku selama proses penyelenggaraan pemilu berlangsung.
Rudy menambahkan, pendampingan ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi penyelenggara pemilu. Ia berharap sinergi ini mampu memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan setiap tugas berjalan dalam koridor hukum yang tepat.
"Kami menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKS ini sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, mencegah timbulnya persoalan hukum, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan dalam koridor hukum yang tepat," katanya.
KPU Maluku Siap Hadapi Dinamika Tahapan Pemilu
Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan dari Kejati Maluku sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang kompleks dalam setiap tahapan pemilu.
Ia menyebut penyelenggaraan pemilu merupakan tugas negara yang sangat penting dengan dinamika yang beragam. Dukungan hukum dari kejaksaan dinilai akan membantu KPU menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat jalannya pesta demokrasi di Maluku.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran dan kami sangat mengharapkan bantuannya untuk mendampingi kami dalam tahapan pelaksanaan Pemilu yang merupakan salah satu tugas negara yang sangat penting," ujarnya.
Komitmen Tindak Lanjut, Bukan Sekadar Seremoni
Rudy Irmawan mengingatkan agar kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Ia meminta seluruh jajaran untuk merealisasikan perjanjian tersebut melalui koordinasi dan komunikasi yang aktif antarlembaga.
Ia meyakini sinergi antara Kejati Maluku dan KPU Maluku akan mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas di Provinsi Maluku. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas.