AMBON — Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan dan penghapusan stigma terhadap penyintas. Komitmen itu disampaikan Wagub Maluku Abdullah Vanath usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Maluku Masuk Provinsi dengan Beban Kasus Tinggi
Vanath hadir mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dalam forum tersebut, ia bersama 38 gubernur dari seluruh Indonesia menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia.
“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” kata Vanath dalam keterangan yang diterima redaksi.
Indonesia Peringkat Ketiga Kasus Kusta Dunia
Menurut Vanath, Indonesia hingga kini masih menjadi negara dengan jumlah kasus kusta terbesar ketiga di dunia. Sementara itu, Maluku termasuk salah satu provinsi yang masih memiliki beban kasus cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan secara serius.
Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan Ambon sebagai proyek percontohan percepatan eliminasi kusta. Langkah ini diharapkan bisa menjadi model bagi kabupaten dan kota lain di Maluku dalam menekan angka penularan.
Penghapusan Stigma Jadi Kunci Penanganan
Selain penguatan layanan kesehatan, penghapusan stigma terhadap penyintas kusta menjadi prioritas. Stigma sosial seringkali membuat penderita enggan berobat dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, sehingga kasus baru terus bermunculan.
Vanath menegaskan, eliminasi kusta tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat untuk mendeteksi dini serta memberikan dukungan kepada penyintas agar bisa kembali hidup normal.