Pencarian

Dinas Perindag Buru Selatan Bantah Pungli di Pasar Kai Wait: Semua Transaksi Langsung Setor ke Rekening Kas Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 • 17:44:31 WIB
Dinas Perindag Buru Selatan Bantah Pungli di Pasar Kai Wait: Semua Transaksi Langsung Setor ke Rekening Kas Daerah
Dinas Perindag Buru Selatan pastikan semua pembayaran retribusi Pasar Kai Wait langsung disetor ke rekening kas daerah.

NAMROLE — Polemik pembayaran retribusi di Pasar Kai Wait, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya terjawab. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) setempat memastikan tidak ada praktik pungutan liar atau penarikan dana di luar prosedur.

Peran Anggota DPRD: Mediator, Bukan Penarik Pungutan

Isu ini mencuat setelah pedagang mengaku kesulitan membayar retribusi. Mereka meminta bantuan seorang anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan untuk menjembatani komunikasi dengan dinas. Dalam klarifikasi yang diunggah di akun Facebook resminya, Perindag BurSel menegaskan bahwa wakil rakyat itu hanya bertindak sebagai mediator.

“Perlu dipahami bahwa peran yang diambil anggota DPRD bersifat memediasi penyelesaian urusan masyarakat dan tidak bertindak sebagai pihak yang berwenang menarik pungutan retribusi,” demikian pernyataan resmi Dinas Perindag.

Mekanisme Pembayaran: Lapor, Verifikasi, Setor Tunai ke Bank

Perindag BurSel menerapkan alur pembayaran ketat untuk menutup celah kebocoran. Berikut tahapannya:

  • Pedagang wajib melapor kepada Bendahara Penerima di pasar.
  • Petugas memverifikasi data sebelum menerbitkan Surat Tanda Setor (STS).
  • Pedagang membawa STS dan membayar langsung ke rekening Kas Daerah melalui Bank Maluku Maluku Utara Cabang Namrole.
  • Bukti setor yang telah divalidasi bank diserahkan ke pedagang sebagai tanda pelunasan.

Skema ini memastikan uang retribusi tidak pernah dipegang petugas dinas atau pihak ketiga.

Menuju Sistem Digital: Cegah Kebocoran PAD

Dinas Perindag tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga mengumumkan langkah strategis. Mereka berencana memperkuat tata kelola retribusi pasar dengan sistem pembayaran non-tunai berbasis aplikasi. Kerja sama dengan Bank Maluku Maluku Utara telah dijalin untuk merealisasikan sistem ini.

Dengan sistem digital, transaksi tercatat otomatis dan real time. Perindag menyebut langkah ini mampu meminimalkan potensi pungutan liar, manipulasi data, hingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setiap aliran dana dapat ditelusuri secara jelas,” tulis mereka.

Melalui penjelasan ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru Selatan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Mereka berkomitmen terus memperbaiki pelayanan dan transparansi di Pasar Kai Wait.

Follow www.kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambontoday.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks