AMBON — Bapenda Maluku memastikan layanan Samsat Keliling beroperasi di kawasan Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon, pada 3-6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi kepada 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P2 Samsat yang tersebar di 11 kabupaten/kota untuk bergerak serentak.
Kepala Bapenda Maluku Djalalluddin Salampessy mengatakan jajarannya tak hanya mengandalkan penjemptan bola melalui mobil keliling. Petugas juga melakukan penagihan dan pendataan dari rumah ke rumah, memperkuat sinergi dengan mitra kerja, serta menggelar sosialisasi dan edukasi perpajakan.
Strategi Jemput Bola dan Relaksasi Denda
"Layanan Samsat Keliling kami hadirkan lebih dekat dengan masyarakat sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat. Mobil layanan ditempatkan pada titik-titik strategis untuk mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Djalalluddin di Ambon, Senin (3/8).
Pemerintah provinsi juga mengombinasikan kemudahan layanan dengan kebijakan relaksasi. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diberlakukan pada periode tertentu sebagai insentif bagi warga yang menunggak agar segera memenuhi kewajibannya.
Rincian Target Penerimaan Pajak 2026
Bapenda Maluku memasang target penerimaan pajak daerah sebesar Rp475 miliar pada 2026. Angka ini menjadi komponen utama dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku yang mencapai Rp740 miliar.
Dari total tersebut, kontribusi terbesar diharapkan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan target Rp191,42 miliar. Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp77,53 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp40,43 miliar.
Memperkuat Kapasitas Fiskal untuk Pembangunan
Djalalluddin menegaskan optimalisasi penerimaan tidak hanya berorientasi pada penagihan, tetapi juga memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Ia berharap langkah ini mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan di Maluku.
"Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya dilakukan melalui penagihan, tetapi juga dengan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Kami berharap berbagai langkah ini mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan di Maluku," katanya.