Pencarian

DPRD Kota Ambon Temukan Selisih 3.731 Data Penerima BPJS Bersubsidi APBD, Anggota Komisi I: “Sisanya ke Mana?”

Selasa, 28 Juli 2026 • 17:30:01 WIB
DPRD Kota Ambon Temukan Selisih 3.731 Data Penerima BPJS Bersubsidi APBD, Anggota Komisi I: “Sisanya ke Mana?”
Selisih data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan segmen PBPU yang dibiayai APBD mencapai 3.731 jiwa dalam rapat antara DPRD Kota Ambon dan instansi terkait.

AMBON — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, meminta Pemerintah Kota Ambon segera melakukan sinkronisasi data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Permintaan itu disampaikan setelah ditemukan ketidaksesuaian data peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung APBD.

Angka Sinkronisasi dan Laporan Tak Sinkron

“Data yang disampaikan BPJS Kesehatan kepada Catatan Sipil untuk JKN-KIS segmen PBPU yang dibiayai APBD hanya 12.226 jiwa. Sementara data yang dilaporkan kepada kami mencapai 15.957 jiwa. Berarti sudah ada selisih data. Nah, sisanya ini ke mana?” kata Zeth dalam RDP bersama Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, angka tersebut belum termasuk data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat. Jika seluruhnya dijumlahkan, termasuk warga yang masih mengantre, maka jumlahnya diperkirakan mencapai hampir separuh total penduduk Kota Ambon.

Kontras dengan Data Kemiskinan Daerah

Zeth menyoroti kejanggalan lain: data resmi pemerintah daerah menyebut angka kemiskinan di Kota Ambon hanya sekitar 4 persen atau 22 ribu jiwa. Sementara jumlah penerima bantuan BPJS dari APBD saja sudah melebihi angka tersebut.

“Bagaimana mungkin data kemiskinan pemerintah daerah hanya sekitar 22 ribu jiwa, sementara jumlah penerima bantuan BPJS jauh lebih besar dari angka itu. Ini yang perlu kita luruskan dan diklarifikasi bersama,” tegasnya.

Kekhawatiran Hak Warga Miskin Tersalur ke yang Mampu

Politisi itu mengingatkan agar hak masyarakat miskin tidak dinikmati oleh warga yang secara ekonomi sudah mampu. Sebaliknya, warga miskin yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.

“Kita takut jangan sampai orang yang tidak miskin justru mendapat jaminan kesehatan dari hak rakyat miskin. Sebaliknya, orang miskin yang seharusnya dilindungi undang-undang malah tidak mendapatkan BPJS,” ujarnya.

Ia mencontohkan masih adanya warga mampu yang diduga menggunakan fasilitas BPJS bersubsidi, sementara banyak warga lain yang lebih berhak belum memperoleh layanan tersebut.

Langkah Selanjutnya: Validasi Data Segera Dilakukan

Zeth mendesak Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait segera melakukan sinkronisasi dan validasi data. Tujuannya agar bantuan iuran BPJS benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.

“Hak-hak orang miskin tidak boleh dipakai oleh orang yang tidak miskin. Kita tidak mengambinghitamkan siapa pun, tetapi mari kita luruskan data agar penyaluran bantuan ini kembali ke rel yang benar,” pungkasnya.

Follow www.kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radiodms.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks