AMBON — Rencana percepatan ini mengemuka dalam koordinasi yang digelar di Ambon, Kamis. Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie menegaskan, KJPP akan memulai perhitungan besaran nilai ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga yang lahannya terdampak proyek pengelolaan gas alam cair tersebut.
"KJPP akan melakukan perhitungan besaran nilai sesuai ketentuan. Setelah hasil penilaian disampaikan, Tim Terpadu akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Maluku untuk menetapkan besaran nilai serta pihak-pihak yang berhak menerima melalui Keputusan Gubernur," kata Sadali di Ambon, Kamis.
Sadali menyebut penyelesaian dampak sosial merupakan tahapan krusial. Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, proses ini juga menjadi prasyarat penting agar pembangunan Lapangan Abadi Blok Masela dapat berjalan mulus tanpa hambatan berarti.
Ia menekankan bahwa seluruh proses penetapan kompensasi harus berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, hasil yang diputuskan nantinya dijamin objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak yang berhak menerima.
Perwakilan SKK Migas George Nicholas Simanjuntak menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian Blok Masela menjadi perhatian serius. Proyek ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Pemprov Maluku, SKK Migas, dan INPEX terus memperkuat koordinasi. Targetnya, penyelesaian dampak sosial bisa berjalan seiring dengan tahapan pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela, sehingga tidak ada proses yang saling menghambat.
Blok Masela sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional di sektor hulu migas yang berlokasi di Laut Arafura. Dengan nilai investasi yang mencapai sekitar 20,9 miliar dolar AS, proyek ini diproyeksikan menjadi penopang ketahanan energi nasional sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.