AMBON — Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku tidak ingin dokumentasi capaian organisasi hanya berakhir sebagai arsip lembaga. Lewat Tabloid Tabaos Edisi II, mereka mendorong publikasi berkualitas sebagai instrumen transparansi dan edukasi masyarakat.
Secara simbolis, tabloid tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum bersama Tim Redaksi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di Aula Pattimura pada Kamis (9/7).
Saiful Sahri menegaskan, publikasi kelembagaan tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, media seperti Tabloid Tabaos harus menjadi jembatan strategis untuk mengomunikasikan arah kebijakan, capaian kinerja, dan inovasi pelayanan kepada publik.
"Setiap capaian organisasi perlu didokumentasikan dan dipublikasikan secara baik agar menjadi media pembelajaran, memperkuat akuntabilitas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Hukum," ujar Saiful.
Tabloid Tabaos Edisi II memuat ragam informasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkum Maluku. Mulai dari pelayanan hukum, fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan, penguatan akses terhadap keadilan, hingga inovasi pelayanan yang dikembangkan sepanjang tahun 2026.
Kehadirannya tidak hanya menjadi arsip capaian, tetapi juga ruang berbagi praktik baik (best practices) yang bisa menjadi referensi tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemutaran Video Profile Kanwil Kemenkum Maluku Tahun 2026. Selain itu, diputar juga video bertajuk "Kemenkum Melayani di Negeri Seribu Pulau" yang menampilkan transformasi pelayanan dan komitmen institusi menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan di Maluku.
Saiful menambahkan, penguatan komunikasi publik merupakan bagian tak terpisahkan dari transformasi birokrasi. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk membangun budaya dokumentasi dan publikasi yang profesional serta informatif.
"Publikasi yang baik mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sebagai penerima layanan," tegasnya.
Melalui penguatan budaya publikasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen membangun organisasi yang semakin terbuka, adaptif, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap informasi layanan hukum, meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan hukum, serta memperkuat kepercayaan terhadap Kemenkum sebagai institusi yang profesional dan transparan.