Ditpolairud Maluku Utara Selidiki Tabrakan Tugboat TB KSM 11 dengan Kapal Nelayan di Perairan Halsel, Kerugian Capai Rp126 Juta

Penulis: Fajar  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 16:20:01 WIB
Ditpolairud Maluku Utara menyelidiki insiden tabrakan antara tugboat TB KSM 11 dan kapal nelayan KM Inka Mina 778 di perairan Halsel.

LABUHA — Kapal nelayan KM Inka Mina 778 bernasib nahas setelah bertabrakan dengan tongkang Samudra Mandiri 3303 yang sedang ditarik tugboat TB KSM 11. Peristiwa terjadi di perairan Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, Selasa (7/7/2026) pagi. Akibatnya, kapal berbobot 35 Gross Ton (GT) itu tenggelam, namun seluruh awak kapal selamat.

Kronologi: Mesin Mati, Kapal Hanyut dan Menghantam Tongkang

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, AKBP Agus Supriyadi, mengungkapkan bahwa KM Inka Mina 778 bertolak dari Pangkalan Panamboang sekitar pukul 07.34 WIT menuju lokasi penangkapan ikan. Namun, nahas, kapal mengalami gangguan mesin (trouble engine) dan mulai hanyut terbawa arus.

Dalam kondisi tak terkendali, kapal nelayan itu kemudian menghantam bagian haluan depan kanan tongkang Samudra Mandiri 3303. “Diduga nahkoda kapal nelayan tidak mengetahui bahwa objek di depannya merupakan rangkaian tugboat dan tongkang,” kata Agus.

Kerugian Ditaksir Rp126 Juta, Dugaan Kelalaian Didalami

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat tenggelamnya KM Inka Mina 778 diperkirakan mencapai Rp126 juta. Penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut ini. Polda Maluku Utara belum merilis lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Reporter: Fajar
Sumber: porostimur.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top