MALUKU — Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Raffi Ahmad, resmi menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Krakatau Posco. Tak berselang lama, nama Ginka Febriyanti Ginting muncul sebagai komisaris Pertamina. Keduanya langsung menjadi sorotan publik karena latar belakang yang dinilai tidak lazim mengawasi perusahaan raksasa negara.
Pengamat BUMN Achmad Yunus mengatakan, kriteria utama seorang komisaris seharusnya diukur dari keilmuan dan pengalaman di bidang usaha perusahaan yang diawasi. "Tugas komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap BUMN. Oleh karena itu perlu diisi oleh orang-orang yang kompeten, baik karena pengalaman atau latar belakang keilmuan," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Achmad, pengawasan di perusahaan seperti Pertamina dan Krakatau Posco membutuhkan pemahaman soal manajemen risiko, tata kelola keuangan, hingga industri energi dan baja. Bukan sekadar popularitas atau relasi politik.
Ketentuan soal kualifikasi komisaris BUMN sebenarnya sudah jelas. Pasal 15 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang diteken Erick Thohir pada Maret 2023 menyebut, anggota dewan komisaris wajib memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan tempatnya dicalonkan.
Selain itu, syarat materiil lainnya mencakup integritas, dedikasi, dan pemahaman terhadap masalah manajemen perusahaan. Pasal yang sama juga menekankan bahwa komisaris harus "dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya."
Yang lebih spesifik, Pasal 18 ayat (1) beleid itu secara eksplisit melarang pengurus partai politik, calon anggota legislatif, dan anggota DPR/DPRD duduk sebagai komisaris BUMN maupun anak perusahaannya. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga independensi pengawasan dari kepentingan politik praktis.
Publik kini menanti langkah Kementerian BUMN dan RUPS masing-masing perusahaan. Jika penunjukan Mufli dan Ginka dinilai melanggar semangat aturan, bukan tidak mungkin akan ada evaluasi atau bahkan pergantian.
Sejumlah pengamat mengingatkan, jika kursi komisaris terus diisi oleh figur tanpa relevansi kompetensi, risiko terbesar bukan hanya soal citra, melainkan lemahnya pengawasan yang bisa merugikan keuangan negara. BUMN seperti Pertamina mengelola triliunan rupiah aset negara dan dana masyarakat—pengawasnya tidak boleh sekadar "hiasan."