DOBO — KPU Kepulauan Aru memastikan 76.201 warga tercatat sebagai pemilih dalam PDPB Triwulan II 2026. Rinciannya, 38.629 pemilih laki-laki dan 37.572 pemilih perempuan, tersebar di 10 kecamatan dan 119 desa/kelurahan. Lonjakan ini mencapai sekitar 4.000 pemilih dibandingkan PDPB Triwulan I 2026.
Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar, menjelaskan peningkatan berasal dari penambahan pemilih baru serta pembaruan data selama proses pemutakhiran. “Harapan kami, masyarakat dan seluruh penyelenggara dapat bekerja sama secara kooperatif. Data pemilih yang akurat menjadi kunci kesiapan menghadapi pemilu dan pilkada berikutnya,” ujarnya usai rapat pleno.
Halati menegaskan KPU tidak bisa menghapus nama dari daftar pemilih tanpa dokumen administrasi yang sah. Penghapusan hanya dilakukan jika ada bukti resmi, seperti surat keterangan meninggal dunia atau dokumen lain yang menunjukkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat. “KPU akan menjaga keakuratan data pemilih. Semua harus berdasarkan dokumen resmi agar kualitas data tetap terjaga,” tegasnya.
KPU Kepulauan Aru mengajak masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif dalam memperbarui data pemilih. Partisipasi ini penting agar setiap perubahan—pemilih baru, pemilih meninggal, atau perpindahan domisili—segera tercatat dalam sistem. “Dengan demikian, pada pemutakhiran triwulan berikutnya, data pemilih akan semakin lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Halati.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar, didampingi komisioner: Robert Tildjuir, Thalib Gamarborbir, Baco Djabumir, dan Krisna P. Ditubun, serta Sekretaris KPU Paulina Talutu. Turut hadir Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, Koramil Dobo, Lanal Aru, Brimob, hingga Lapas Kelas III Dobo.
PDPB merupakan agenda rutin KPU setiap tiga bulan. Tujuannya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan menjadi dasar pelaksanaan pemilu maupun pilkada di masa mendatang. Dengan pemutakhiran berkala ini, KPU berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru semakin baik, mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.