Pencarian

Pemkab Kepulauan Aru Dorong Pencabutan Relaksasi Transhipment, 1.800 Kapal Diminta Bongkar Ikan di Dobo

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 07:00:31 WIB
Pemkab Kepulauan Aru Dorong Pencabutan Relaksasi Transhipment, 1.800 Kapal Diminta Bongkar Ikan di Dobo
Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Aru Hans Djerol menyampaikan hasil rapat koordinasi pemangku kepentingan di Dobo.

DOBO — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru Hans Djerol mengatakan rencana pencabutan kebijakan itu merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Maluku dengan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi dampak relaksasi transhipment yang berlaku sejak 2020. Evaluasi dilakukan setelah kebijakan alih muat di tengah laut dinilai mengurangi manfaat ekonomi yang bisa diperoleh daerah dari aktivitas perikanan di wilayahnya.

“Dari hasil pertemuan itu, Pak Menteri setuju agar kebijakan transhipment ini dicabut. Namun teknisnya dalam bentuk apa, itu yang masih sedang dirumuskan,” kata Djerol usai rapat koordinasi pemangku kepentingan di Gedung BPKAD Kepulauan Aru, Rabu (7/10/2026).

1.800 Kapal Berpangkalan di Wamar, Hanya 14 Persen Bongkar Ikan di Aru

Data Direktorat Perizinan KKP yang disampaikan Djerol mencatat sekitar 1.800 kapal perikanan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 dengan pelabuhan pangkalan di Pulau Wamar. Dari jumlah itu, hanya sekitar 14 persen kapal yang melakukan pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan di Kepulauan Aru.

Sebagian besar kapal lainnya memilih alih muat di tengah laut sebelum hasil tangkapan dibawa ke luar daerah, termasuk ke wilayah Jawa. Pola itu membuat ikan yang ditangkap di perairan Aru jarang singgah di Dobo.

Dampak ke Warung hingga Pasokan BBM di Dobo

Djerol menuturkan, pendaratan ikan di Dobo berpotensi menggerakkan berbagai sektor usaha. Mulai dari jasa kepelabuhanan, transportasi, logistik, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), hingga usaha kecil masyarakat.

Kondisi sebaliknya terjadi ketika kapal langsung membawa hasil tangkapan ke luar daerah. Masyarakat Aru dinilai belum sepenuhnya menikmati dampak ekonomi dari aktivitas perikanan di wilayahnya sendiri.

Bupati Minta Relaksasi Dihentikan Total, Bukan Bertahap

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel meminta agar kebijakan relaksasi tersebut dihentikan secara total, bukan secara bertahap. Menurutnya, penghentian menyeluruh diperlukan agar kapal-kapal perikanan kembali bersandar dan membongkar hasil tangkapannya di Dobo.

Dengan begitu, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pendaratan ikan diharapkan kembali berkembang di daerah tersebut.

Bukan Sekadar PAD

Djerol menegaskan, kepentingan pemerintah daerah dalam mendorong pencabutan relaksasi transhipment tidak hanya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal yang lebih penting, katanya, adalah mengembalikan aktivitas ekonomi perikanan ke Kepulauan Aru agar masyarakat setempat merasakan manfaat langsung dari potensi sumber daya laut di wilayahnya.

Pemkab Kepulauan Aru berharap pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Kepastian itu dibutuhkan agar aktivitas pendaratan ikan di Dobo memberi dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Follow www.kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terasmaluku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks