LANGGUR — Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun memimpin langsung pemantauan di Bandar Udara Karel Sadsuitubun, Rabu, 7 Oktober 2026. Ia menegaskan pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar dan menghasilkan asap dalam jumlah lebih banyak. Menurut Hanubun, kawasan sekitar bandara menjadi perhatian karena keberadaan asap dapat berdampak terhadap jarak pandang dan mengganggu aktivitas penerbangan apabila kondisinya semakin tebal.
Tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, TNI, dan petugas pemadam kebakaran telah menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi sumber api. Hanubun meminta setiap titik yang berpotensi memicu kebakaran segera diidentifikasi dan ditangani.
"Kalau masyarakat menemukan titik api, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar. Semakin cepat kita mengetahui, semakin cepat pula kita bisa melakukan penanganan," kata Hanubun.
BMKG Deteksi Asap Tipis hingga Sedang Selama Sepekan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura mencatat asap tipis hingga sedang teramati menyelimuti langit Maluku selama sepekan terakhir. Jarak pandang yang teramati berkisar 5–9 kilometer.
Dalam siaran pers Nomor e.B/ME.02.04/020/KAMQ/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026, BMKG memprakirakan potensi asap kategori sedang di sejumlah wilayah. Wilayah tersebut meliputi Kota Ambon, Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan bagian utara Kepulauan Tanimbar.
Bandara Karel Sadsuitubun Jadi Akses Utama Mobilitas Warga
Bagi Maluku Tenggara, kondisi kabut asap berpotensi mempengaruhi konektivitas daerah. Bandar Udara Karel Sadsuitubun menjadi salah satu akses utama mobilitas penumpang dan distribusi barang dari dan menuju wilayah Maluku Tenggara.
Hanubun menekankan penanganan kabut asap membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas dalam upaya mencegah kebakaran meluas.
Pemerintah daerah memastikan pemantauan dan koordinasi lintas sektor akan dilanjutkan untuk mencegah titik api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas penerbangan.