Pencarian

Imigrasi Maluku Perkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku Tenggara, Antisipasi TPPO dan Penyelundupan Manusia

Kamis, 08 Oktober 2026 • 07:01:31 WIB
Imigrasi Maluku Perkuat Pengawasan Orang Asing di Maluku Tenggara, Antisipasi TPPO dan Penyelundupan Manusia
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Jose Rizal memimpin monitoring dan evaluasi pengawasan orang asing di Maluku Tenggara.

AMBON — Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Jose Rizal menyatakan pengawasan di tingkat desa menjadi kunci memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing terpantau sejak dini. Monitoring dan evaluasi menyasar Desa Ohoingilngof dan Ohoililir yang memiliki Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

Langkah tersebut menyasar kepatuhan pelaporan orang asing oleh pemilik resor, pengelola penginapan, dan pelaku usaha di wilayah Maluku Tenggara yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan mancanegara.

Mengapa Pengawasan Desa Binaan Imigrasi Diperkuat

Jose Rizal menyebut masih ditemukan tamu orang asing yang belum dilaporkan secara rutin kepada pemerintah desa maupun pihak Imigrasi. Kondisi itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat komunikasi antara Pimpasa, pemerintah desa, pemilik resor, pengelola penginapan, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Pengawasan di tingkat desa penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing dapat terpantau sejak dini, termasuk melalui kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan," kata Jose Rizal dalam keterangan yang diterima di Ambon.

Menurut dia, informasi dari masyarakat dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Operasi Gabungan di Resor dan Homestay Ohoililir

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual bersama Pemerintah Desa Ohoililir akan melakukan operasi gabungan dengan sasaran resor, homestay, dan penginapan. Operasi itu untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.

Selain operasi, Imigrasi akan memasang banner informasi mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing di lokasi yang mudah dilihat masyarakat dan pelaku usaha.

"Informasi dari masyarakat dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun TPPO dan TPPM," ujarnya.

Peran Pimpasa sebagai Penghubung Imigrasi dan Desa

Jose Rizal berharap keberadaan Pimpasa di desa tidak hanya menjadi penghubung antara Imigrasi dan pemerintah desa. Peran itu juga memperkuat pemantauan aktivitas orang asing serta mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

"Kunjungan dan koordinasi secara rutin perlu dilakukan sehingga komunikasi terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut dapat berjalan lebih baik," ujarnya.

Penguatan pengawasan di tingkat desa dinilai penting bagi Maluku Tenggara yang memiliki aktivitas pariwisata dan menjadi tujuan kunjungan wisatawan mancanegara. Keberadaan orang asing diharapkan dapat dipantau sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi tindak pidana sejak dini.

Follow www.kabartual.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks