AMBON — Kabut asap yang menyelimuti langit Maluku membuat BMKG mengeluarkan peringatan dini bagi warga di 10 wilayah administratif. Selain Kota Ambon, daerah yang masuk kategori potensi asap sedang meliputi Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar.
Peringatan berlaku selama sepekan ke depan, dari 7 hingga 14 Oktober 2026. BMKG meminta warga tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara yang memburuk, terutama pada pagi hari ketika asap biasanya paling pekat.
Berdasarkan pantauan satelit Himawari 9 milik BMKG, asap yang menyelimuti Maluku bukan sepenuhnya produksi lokal. Angin yang bertiup dari arah timur hingga barat laut membawa kabut asap dari Papua, ditambah kontribusi dari Pulau Buru dan Pulau Seram.
BMKG mencatat sekitar 50 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang tersebar di wilayah Maluku. Konsentrasi terbanyak berada di Buru Selatan, yang membuat asap di kawasan itu cukup pekat terutama saat pagi.
Penurunan jarak pandang menjadi dampak paling langsung dari kabut asap ini. Di beberapa daerah, visibilitas dilaporkan hanya mencapai 2 kilometer, jauh di bawah kondisi normal.
Kondisi tersebut berisiko bagi pengguna jalan raya serta transportasi laut dan udara. BMKG mengimbau pengemudi dan operator moda transportasi berhati-hati jika jarak pandang tiba-tiba menurun saat melintas.
BMKG membagikan sejumlah langkah mitigasi yang bisa dilakukan warga selama periode kabut asap berlangsung:
Kelompok rentan menjadi prioritas perhatian dalam imbauan BMKG. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit pernapasan diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama asap masih menyelimuti wilayahnya.
Warga yang tetap harus beraktivitas di luar disarankan memantau kondisi udara secara berkala dan segera mencari perlindungan jika asap dirasa mengganggu pernapasan. BMKG akan memperbarui informasi perkembangan kabut asap seiring hasil pantauan satelit terbaru.