MALUKU — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi merangkap sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta. Dari LHKPN, total kekayaannya tercatat Rp 344.415.518.982, tetapi garasinya hanya berisi dua mobil berusia di atas 10 tahun dengan nilai total Rp 75.276.200.
Pelantikan Bahlil sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi menandai munculnya nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih. Posisi ini berjalan bersamaan dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM, sehingga ia memegang dua kendali sekaligus di sektor energi dan investasi hilirisasi.
Dari sisi kepemilikan kendaraan, Bahlil tercatat tidak menambah satu pun mobil baru. Laporan LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2026 hanya memuat dua unit kendaraan pribadi, keduanya berstatus hasil sendiri.
Dua mobil yang didaftarkan Bahlil seluruhnya berusia di atas 10 tahun. Nilai keduanya jauh di bawah harga pasaran mobil baru di segmen yang sama.
Tidak ada kendaraan lain yang dicantumkan dalam laporan tersebut. Total nilai aset kendaraan Bahlil hanya Rp 75.276.200, sementara total kekayaannya mencapai Rp 344 miliaran.
Bahlil menyebut penugasan ganda ini sebagai amanah negara. Ia memastikan akan menjalankan seluruh tanggung jawab, baik di Kementerian ESDM maupun di Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
"Saya dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus merangkap jadi Menteri ESDM. Saya tahu ini adalah amanah, tanggung jawab negara yang saya harus emban," ujar Bahlil usai pelantikan, dilansir detikFinance.
Penugasan tersebut, menurut Bahlil, berkaitan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hilirisasi dan transisi energi sebagai prioritas. Kedua sektor itu perlu dikonsolidasikan lewat kementerian koordinator agar pelaksanaannya lebih cepat.
Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merupakan nomenklatur baru. Untuk sementara, kegiatan operasionalnya berpusat di Kementerian ESDM.
Bahlil menjelaskan keputusan itu berkaitan dengan besarnya porsi investasi hilirisasi yang berada di sektor ESDM. Dalam struktur ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi berada dalam koordinasi Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
"Alasannya, kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia menteri teknis. Jadi, kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko. Itu aja kok, biasa ya," terang Bahlil.
Menurut Bahlil, kementerian koordinator bertugas melakukan koordinasi, sedangkan kementerian teknis menjalankan program secara langsung. Pembagian peran itu menjadi dasar penempatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi di bawah koordinasi Kemenko yang baru dibentuk.