Pemkot Ambon Wajibkan Pelaku Usaha Serap Tenaga Kerja Ber-KTP Ambon untuk Posisi Non-Keahlian

Penulis: Yasir  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:29:31 WIB
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta pelaku usaha mengutamakan tenaga kerja lokal ber-KTP Ambon untuk posisi non-keahlian.

Pemerintah Kota Ambon meminta pelaku usaha yang berinvestasi di daerah itu mengutamakan tenaga kerja lokal ber-KTP Ambon, khususnya untuk posisi non-keahlian khusus, guna menekan angka pengangguran. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan permintaan itu di Ambon, Kamis, seraya menegaskan pemerintah daerah tidak akan menghambat investasi lewat birokrasi maupun pungutan liar. Pemkot menilai penyerapan tenaga kerja lokal oleh setiap usaha akan berdampak signifikan terhadap penurunan pengangguran di kota tersebut.

AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan bisnis di Kota Ambon memberikan kesempatan kerja bagi warga lokal, terutama untuk posisi yang tidak membutuhkan keahlian khusus. Permintaan itu disampaikan menyusul ekspansi sejumlah investor di sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata yang dinilai perlu berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Bodewin, masuknya investasi ke Ambon harus disertai manfaat nyata berupa penciptaan lapangan kerja. Ia menegaskan pelaku usaha tidak cukup hanya menjaga keberlanjutan bisnisnya, tetapi juga ikut berkontribusi menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di daerah.

Kewajiban KTP Ambon untuk Posisi Non-Keahlian

Bodewin menyebut syarat ber-KTP Ambon berlaku bagi posisi tenaga kerja non-keahlian khusus (unskilled). Ia menilai kebijakan itu menjadi salah satu kunci menekan angka pengangguran di Kota Ambon.

"Silakan berusaha, tetapi berikan kesempatan bekerja bagi anak-anak Kota Ambon. Untuk posisi tenaga kerja non-keahlian khusus (unskilled), pastikan mereka ber-KTP Ambon. Jika setiap usaha menyerap tenaga kerja lokal, dampak penurunan pengangguran di kota ini akan sangat signifikan," kata Bodewin di Ambon, Kamis.

Ia menambahkan Pemkot Ambon tetap membuka pintu bagi pengusaha yang ingin menanam modal. Proses perizinan dijanjikan berjalan sesuai aturan tanpa hambatan birokrasi maupun pungutan liar.

"Kami memberikan karpet merah kepada para pengusaha, dalam artian kemudahan proses sesuai aturan. Pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi masuknya investasi," tegasnya.

Ekspansi Point Coffee Jadi Indikator Iklim Investasi

Bodewin mengapresiasi ekspansi investasi Point Coffee di Kota Ambon. Pembukaan gerai baru itu, menurutnya, menjadi salah satu indikator perkembangan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata.

Ia menilai iklim usaha yang berkelanjutan perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan begitu, manfaat investasi dapat dirasakan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sekaligus.

Pemkot Ambon berharap kombinasi kemudahan perizinan dan kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal mampu menekan angka pengangguran. Pelaku usaha di kota itu diminta menyesuaikan kebijakan rekrutmen mereka dengan ketentuan yang disampaikan wali kota.

Reporter: Yasir
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top