DPRD Maluku Bantah Wagub Vanath Soal Anggaran PT SMI, Sulaiman Letsoin: Jangan Asbun, Pelajari Hasil Pembahasan Banggar

Penulis: Yasir  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:01:02 WIB
Anggota DPRD Maluku Sulaiman Letsoin menanggapi pernyataan Wagub Abdullah Vanath soal anggaran PT SMI dalam rapat paripurna.

AMBON — Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Perubahan 2026 soal pemerataan anggaran pembangunan berbenturan dengan penjelasan legislatif. Anggota DPRD Maluku dari Fraksi Nurani Pembangunan, Sulaiman Letsoin, menilai kritik Wagub tidak mencerminkan keseluruhan proses pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Vanath sebelumnya menyoroti Banggar DPRD yang dinilai mengabaikan Kabupaten Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur dalam pembiayaan pembangunan melalui skema pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur.

Daerah Tak Lolos PT SMI Dialihkan ke Bank Maluku-Maluku Utara

Letsoin menjelaskan, daerah yang tidak memenuhi standar dan indikator penilaian PT SMI telah disiapkan pembiayaan alternatif melalui pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara. Skema itu termasuk penambahan untuk beberapa daerah.

Ia meminta Wagub tidak terburu-buru menyimpulkan adanya ketidakadilan anggaran hanya berdasarkan skema PT SMI. Menurutnya, pembahasan dan keputusan pembiayaan pembangunan di 11 kabupaten/kota dilakukan bersama DPRD dan TPAD secara bertahap sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan.

"Wakil Gubernur mestinya memahami substansi pembahasan yang dilakukan bersama DPRD terutama berhubungan program yang dibiayai melalui skema pinjaman," tegas Letsoin, Kamis (1/10/2026).

Kesepakatan Banggar dan TPAD Dinilai Terabaikan

Letsoin menyebut hasil kesepakatan antara Banggar dan seluruh anggota DPRD bersama tim TPAD menyatakan daerah yang tidak bisa dibiayai pinjaman PT SMI akan dibiayai melalui pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara. Kesepakatan itu mencakup penambahan untuk beberapa daerah.

"Mestinya Wagub itu pelajari hasil rapat antara TPAD Pemprov Maluku dengan Banggar DPRD. Supaya tidak asbun. Karena yang tidak bisa dibiayai PT. SMI masuk dalam skema pembiayaan dari pinjaman Bank Maluku-Maluku Utara," ujar Letsoin.

Bagi dia, DPRD Maluku telah bekerja maksimal dan melakukan rapat pembahasan pembiayaan program pembangunan di 11 kabupaten/kota secara adil dan merata. Rapat itu digelar secara marathon.

Keterlibatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Nasdem

Letsoin mengungkapkan, sebelum penetapan pembiayaan program bagi SBT melalui skema pinjaman Bank Maluku-Malut, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem dihubungi Ketua DPRD Maluku. Mereka dimintai penjelasan terkait usulan dari daerah pemilihannya.

"Hingga pengambilan keputusan juga pimpinan DPRD Maluku dari Fraksi Nasdem ikut terlibat," ungkapnya.

Ia menilai, secara politik, Vanath sebagai Ketua DPW Nasdem Maluku harus menyampaikan kebijakan publik yang berhubungan dengan program pelayanan dasar kepada masyarakat melalui anggota partai yang berada di DPRD Maluku.

Letsoin menyoroti sikap Wagub yang dinilai terlalu percaya diri saat menyebut adanya ketidakadilan anggaran di hadapan stakeholder dan politisi di parlemen. Menurutnya, pernyataan itu mengabaikan fakta kinerja kelembagaan eksekutif maupun legislatif.

"Padahal, pengambilan keputusan di DPRD dihadiri seluruh pimpinan DPRD termasuk salah satu wakil dari Fraksi Nasdem. Dan persoalan SBT, Ketua DPRD sempat menelpon wakil rakyat dapil sana untuk menghadap dan menjelaskan

Reporter: Yasir
Sumber: potretmaluku.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top