AMBON — Kelompok usaha Bunga Tani mengolah tanaman nilam, cengkeh, serai, dan kayu putih menjadi minyak atsiri di rumah produksi berukuran 10 kali 8 meter. Proses penyulingan memakan waktu sekitar dua hari, mulai dari pemanasan air satu jam hingga penyulingan lima jam sebelum produk dikemas. Dari tempat sederhana itu, produk bermerek Duskar kini menembus pasar luar Maluku.
La Yapi, penggerak kelompok ini, tidak memulai usaha dari nol. Keterampilan menyuling minyak atsiri diwarisi dari kakek dan orang tuanya yang mengenal dunia penyulingan saat masih tinggal di kawasan Karangjaya, Kota Namlea, Kabupaten Buru. Pengetahuan itu ikut terbawa ketika keluarganya pindah ke Wayame, Kota Ambon.
Pada 2015, La Yapi bersama rekannya dari Makassar mulai mengenalkan tanaman nilam di kawasan Wayame. Mereka mendatangkan sekitar 3.000 bibit dari Makassar untuk memulai penanaman.
Tidak semua bibit bertahan. Dari ribuan yang ditanam, hanya sekitar 270 pucuk yang tumbuh. Perlahan, tanaman itu dikembangkan hingga areal kebun nilam mencapai sekitar dua hektare di kawasan Maluku Tengah, bukan di halaman rumah.
Perjalanan menuju kebun memakan waktu sekitar satu setengah jam dengan medan menanjak. Jarak dan kondisi itu tidak menghentikan produksi bahan baku yang kemudian dibawa ke rumah produksi untuk disuling.
Selama bertahun-tahun, produk Bunga Tani lebih banyak dijual dalam bentuk curah tanpa merek. Setelah memiliki legalitas dan merek sendiri, kelompok ini dapat menjual produk dengan kemasan dan identitas usaha mereka.
Perubahan itu berdampak langsung pada harga. Jika sebelumnya harga penjualan berada pada kisaran Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per kilogram untuk produk tertentu, setelah menggunakan merek sendiri harga dapat mencapai sekitar Rp1,1 juta per kilogram, tergantung jenis produk dan pasar.
La Yapi menyebut terdapat peningkatan sekitar 40 persen pada pendapatan usaha dibandingkan sebelumnya. "Minyak astiri bukan saja menghidupi keluarga, tetapi juga membantu kesehatan kita," ujarnya.
Pengurusan izin edar berlangsung sekitar tiga tahun dan menjadi salah satu kendala yang belum mampu dituntaskan kelompok usaha secara mandiri. Bagi kelompok yang masih bertumbuh, biaya dan proses pengurusan menjadi tantangan tersendiri.
La Yapi menyebut izin edar sebagai titik paling penting dalam perjalanan usahanya. "Yang paling terpenting sekali yang bikin saya semangat ini adalah izin edar," katanya.
Pada titik inilah pendampingan PT Pertamina Integrated Terminal Wayame masuk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan yang diterima kelompok Bunga Tani antara lain mesin pencacah, profil tank, rumah produksi, serta pendampingan untuk pengembangan usaha dan pengurusan izin.
Dalam satu bulan, produksi dapat mencapai sekitar 28 hingga 30 kilogram untuk salah satu jenis produk. Pengiriman dari berbagai jenis minyak dapat mencapai sekitar 60 hingga 70 kilogram, tergantung permintaan.
Produk mereka tidak lagi hanya berputar di sekitar Wayame. Minyak atsiri hasil produksi kelompok La Yapi telah dipasarkan hingga Makassar, Yogyakarta, dan Bandung. La Yapi menyebut sudah ada pembeli yang menjadi pelanggan tetap, meski pengiriman tetap bergantung pada pesanan.
Nama Duskar diambil dari identitas tempat mereka berproduksi di Dusun Keranjang. "Setelah kita masak, keesokan harinya langsung kita kemas," kata La Yapi saat ditemui, Selasa, 29 September 2026.