LABUHA — Program penumbuhan wirausaha baru di Halmahera Selatan memasuki tahap krusial. Anggota Komisi VII DPR RI Izzuddin Alqassam Kasuba menegaskan bahwa pendampingan pasca-pelatihan menjadi kunci agar usaha kecil yang lahir tidak mati di tengah jalan.
Menurutnya, sekadar membuka usaha tidak cukup. Pelaku usaha harus dibekali kemampuan mengelola legalitas, produksi, permodalan, hingga pemasaran agar bisa bertahan dan berkembang.
“Jangan cuma usaha dibuka terus. Perjalanan ini harus diikuti sesuai dengan perizinan, kemudian akses permodalan, dan bagaimana promosi serta pasar yang bagus,” ujarnya di Labuha, Selasa (11/8/2026).
Seminar bertajuk “Penumbuhan dan Pengembangan Wira Usaha Baru (WUB) Industri Kecil di Kabupaten Halmahera Selatan” ini melibatkan ratusan peserta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aspirasi DPR RI melalui kemitraan Komisi VII dengan Kementerian Perindustrian.
Izzuddin menjelaskan, program ini bertujuan melahirkan pelaku usaha baru sekaligus memperkuat industri kecil di daerah. Ia mencatat, kegiatan serupa di Halsel kini telah memasuki pelaksanaan kedua.
Politisi asal Maluku Utara itu menilai pembinaan masih perlu dilakukan secara berkala. Hal ini agar para pelaku usaha benar-benar mampu berkembang, bukan sekadar menerima bantuan lalu berhenti.
“Pengembangan kewirausahaan membutuhkan proses panjang,” kata Izzuddin menekankan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi wirausahawan pemula di daerah.
Izzuddin menyoroti sejumlah aspek yang sering menjadi kendala pelaku usaha kecil. Selain perizinan, akses permodalan dan strategi promosi menjadi perhatian utama dalam pembinaan wirausaha baru di Halsel.
Dengan pendampingan yang menyeluruh, ia berharap industri kecil di Halmahera Selatan tidak hanya bertambah jumlahnya, tetapi juga naik kelas dan mampu menembus pasar yang lebih luas.