AMBON — Pengawasan internal Polri di wilayah Maluku memasuki babak evaluasi besar. Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi menjangkau 11 Polres/Ta jajaran Polda Maluku, sebuah langkah untuk memastikan seluruh sumber daya negara yang dikelola satuan kewilayahan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini terbagi dalam dua gelombang. Pada Sabtu (8/8/2026), enam Polres menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Polres Kepulauan Tanimbar (KKT), Polres Maluku Barat Daya (MBD), Polres Maluku Tenggara (Malra), Polres Tual, Polres Kepulauan Aru, dan Polres Buru Selatan.
Dua hari berselang, giliran lima satuan lainnya yang diaudit, di antaranya Polresta Ambon, Polres Maluku Tengah, Polres Buru, Polres Seram Bagian Timur (SBT), dan Polres Seram Bagian Barat (SBB). Pelaksanaan audit untuk tahap kedua ini terpusat di Aula Polresta Ambon.
Audit kinerja yang digelar tidak hanya menyentuh aspek administratif. Tim Itwasum Polri bersama personel Itwasda Polda Maluku menyelidiki empat bidang strategis yang menjadi penopang tugas kepolisian: pengelolaan anggaran dan keuangan, logistik, pembinaan sumber daya manusia (SDM), serta pelaksanaan operasional.
Pengawasan ini diawasi langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta. Sejumlah pejabat utama kewilayahan turut hadir, seperti Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, Kapolres SBT AKBP Alhajat, Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irazwan, serta Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan bahwa audit ini memiliki makna lebih dalam dari sekadar kegiatan pemeriksaan rutin. Ia menyebut instrumen ini merupakan bagian penting dari sistem pengendalian internal untuk memastikan penyelenggaraan tugas kepolisian berjalan sesuai aturan.
"Audit kinerja ini bukan semata-mata pemeriksaan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, pengelolaan logistik, pembinaan SDM maupun pelaksanaan operasional benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Rositah dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, cakupan audit yang menyeluruh terhadap 11 Polres menjadi penting mengingat karakteristik geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau. Tantangan pelayanan di setiap wilayah berbeda, sehingga pengawasan pun harus menjangkau seluruh lapisan.
Rositah menggarisbawahi bahwa hasil audit harus menjadi bahan perbaikan organisasi secara berkelanjutan. Setiap satuan kerja diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan dan melakukan pembenahan, bukan justru menunggu datangnya pemeriksa.
"Prinsipnya adalah bagaimana setiap anggaran, personel, sarana prasarana dan kegiatan operasional memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, pengawasan dan evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan," tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola internal memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Organisasi yang tertib dalam mengelola anggaran, personel, dan logistik akan lebih mampu memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat di tengah tantangan geografis Maluku yang beragam.